Pages

Ads 468x60px

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 12 April 2012

Tugas 2 #


DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDRAL BEA DAN CUKAI

Text Box: Sie Direktorat Pembebasan
                                                                                   

Gambar diatas ialah gambar struktur organisasi dari salah satu instansi di Indonesia dibagian tertentu yang terdapat diwilayah Rawamangun – Jakarta. Pada instansi negara ini (Bea dan Cukai) terdapat bagian dit.fasilitas, bagian ini dimana orang-orang dapat mengajukan sistem pemberian fasilitas keringanan bea masuk.
Pemberian fasilitas keringanan bea masuk ini, tidak dapat dilepaskan dari sistem pelaksanaan kebijakan tersebut. Sistem menurut Mulyadi (1993:2) adalah: “Sekelompok unsur yang erat hubungannya satu dengan yang lainnya, yang berfungsi bersama-sama untuk mencapai tujuan tertentu”

     Ciri utama dari apa yang disebut dengan sistem adalah:
A. setiap sistem terdiri dari unsur-unsur
B. unsur-unsur tersebut merupakan bagian terpadu sistem yang bersangkutan
C. unsur bekerjasama untuk mencapai tujuan sistem
D. suatu sistem merupakan bagian dari sistem lain yang lebih besar.

     Dalam pemberian fasilitas keringanan bea masuk diperlukan sistem pemberian fasilitas yang tepat agar kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik.
Dalam pemberian fasilitas keringanan bea masuk diperlukan sistem pemberian fasilitas yang tepat agar kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik.

        Dari pengertian diatas, maka sistem pemberian fasilitas keringanan bea masuk mempunyai unsur-unsur yaitu:
a.) Adanya prosedur dan prasyarat yang jelas
b.) Sumber daya manusia sebagai pelaksana pemberian fasilitas
c.) sarana dan prasarana yang tersedia

3.2 Pengertian Bea Masuk
Menurut tim penyusun draft undang-undang tentang perubahan Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang kepabeanan pada penjelasan pasal 1  bea masuk adalah pungutan negara berdasarkan undang-undang ini yang dikenakan terhadap barang-barang yang diimpor.

3.3 Keringanan Bea Masuk
Menurut tim penyusun draft undang-undang tentang perubahan Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang definisi keringanan bea masuk  terdapat pada penjelasan  Pasal 26 yaitu yang dimaksud dengan keringanan bea masuk adalah pengurangan sebagian pembayaran bea masuk yang diwajibkan sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang ini.
Keringanan bea masuk dapat diberikan atas impor:
·        barang dan bahan untuk pembangunan dan pengembangan industri dalam  rangka penanaman modal
·        mesin untuk pembangunan dan pengembangan industri
·        barang dan bahan dalam rangka pembangunan dan pengembangan industri untuk jangka waktu tertentu
·        peralatan dan bahan yang digunakan untuk pencegahan pencemaran lingkungan
·        bibit dan benih untuk pembangunan dan pengembangan industri pertanian, peternakan, atau perikanan.
·        hasil laut yang ditangkap  dengan sarana penangkap yang telah mendapat izin.
·        barang yang mengalami kerusakan, penurunan mutu, kemusnahan, atau penyusutan volume atau berat karena alamiah antara saat diangkut ke dalam daerah pabean dan saat diberikan persetujuan impor untuk dipakai.
·        barang dengan tujuan impor sementara
·        barang oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah yang ditujukan untuk kepentingan umum
·        barang untuk keperluan olahraga yang diimpor oleh induk organisasi olah raga nasional
·        barang untuk keperluan proyek pemerintah yang dibiayai dengan pinjaman dan/atau hibah dari luar negeri.
                   Lampiran dokumen & tata kerja pemberian fasilitas keringanan bea masuk untuk impor mesin:
          Sesuai Keputusan Menteri Keuangan No. 135/KMK.05/2000 pasal 8 tentang lampiran dokumen pada permohonan keringanan bea masuk atas impor mesin:
(1) permohonan untuk memperoleh keringanan Bea Masuk atas impor mesin,  dalam rangka pembangunan industri, dilampiri dokumen sbb:
a.     nomor pokok wajib pajak (NPWP);
b.     surat izin usaha dari departemen/instansi terkait;
c.      hasil verifikasi dari departemen/instansi terkait terhadap;
                   kebutuhan mesin, antara lain meliputi jumlah, jenis, spesifikasi dan harga;
d.     uraian ringkas proses produksi bagi industri yang menghasilkan barang;
e.      uraian ringkas kegiatan usaha, bagi industri jasa.
(2) permohonan untuk memperoleh keringanan bea masuk atas impor barang dan bahan, dalam rangka pembangunan industri, dilampiri
        dokumen sbb.:
a.     nomor pokok wajib pajak (NPWP);
b.     surat izin usaha dari departemen/instansi terkait;
c.  hasil verifikasi dari departemen/instansi terkait terhadap kebutuhan   barang dan bahan;
d.  foto kopi dokumen impor mesin, atau pembelian mesin dalam 
     negeri.
(3)  permohonan untuk memperoleh keringanan bea masuk atas impor mesin  dalam rangka pengembangan industri, dilampiri dokumen sbb.:
a.     nomor pokok wajib pajak (NPWP);
b.     surat izin usaha dari departemen/Instansi terkait;
c.      surat izin perluasan bagi industri yang melakukan penambahan kapasitas sekurang-kurangnya 30 % (tiga puluh persen) dari besarnya kapasitas terpasang yang disetujuioleh departemen/instansi terkait;
d.     daftar jumlah, jenis, spesifikasi dan harga mesin;
e.      uraian ringkas proses produksi bagi industri yang menghasilkan barang;
f.       uraian ringkas kegiatan usaha, bagi industri jasa.
(4) permohonan untuk memperoleh keringanan bea masuk atas impor barang dan bahan, dalam rangka pengembangan industri, dilampiri dokumen sbb.:
a.     nomor pokok wajib pajak (NPWP);
b.  surat izin usaha dari departemen/instansi terkait;
c.         hasil verifikasi dari departemen/instansi terkait terhadap kebutuhan tambahan barang dan bahan;
d.     surat izin perluasan bagi industri yang melakukan penambahan kapasitas sekurangkurangnya 30 % (tiga puluh persen) dari besarnya kapasitas terpasang yang disetujui oleh departemen/instansi terkait;
e.      fotokopi dokumen impor mesin, atau pembelian mesin dalam negeri.


1.  Ulasan seputar struktur organisasi dit.fasilitas : Struktur organisasinya sudah tersusun rapih, jadi dalam 1 bagian terpecah kembali menjadi 3 seksi yang mengurusi urusan yang berbeda. Dari 3 seksi tersebut masing-masingnya terdapat pelaksana TUnya untuk memerikasa dan memudahkan berkas-berkas masuk dan keluarnya dari Sub. Bag TU dan dari 3 seksi tersebut dipecah lagi menjadi Sie. 1, 2, 3 dan seerusnya dalam 1 sub seksi. Jika berkas sudah diperiksa hasilnya dari masing-masing pemerikasa pelakasana TU ditiap seksi, maka berkas tersebut akan dinaikan kembali keatas atau ke pelaksana untuk mendapatkan persetujuan atau Acc dari direktur

2.  Struktur organisasi tersebut sudah efektif, karna dari satu bagian terdapat terdapat sub-sub masalah yang diselesaikan oleh masih-masing ahlinya dan pemeriksaan berkas-berkas tersebut terlihat efektif.

0 komentar:

Posting Komentar